Rambu Dai Mami she/her

Header

Indigenous Land Advocate
Komunitas Sabana Sumba

Participant: 2020 Indonesia Grassroots Accelerator

Rambu Dai Mami_pg1

Global

Header

Sumba

Header

Indonesia

Rambu Dai Mami she/her

Header

Indigenous Land Advocate
Komunitas Sabana Sumba

Participant: 2020 Indonesia Grassroots Accelerator

Advocating for Indigenous land protection in Sumba.

Rambu Dai Mami is an Indigenous land advocate whose passion for the environment first emerged when she was a child. In middle school, she was returning home one night when she witnessed a forest fire caused by humans, and from then on, she vowed to protect the environment. Rambu went on to study Animal Husbandry at Undana Kupang. In 2006, she started working for WVI, with ambitions to protect forests from illegal burning and illegal logging, as well as to care for the mentally ill. Since 2016, she has been working with Komunitas Sabana Sumba defending the communal rights of Indigenous people to forest land. Rambu has adamantly opposed the occupation of land by sugar cane plantation corporations in the East Sumba Regency. She works with Indigenous people to carry out traditional rituals in those locations and replant trees in cleared forests.

Mengadvokasi perlindungan tanah adat di Sumba
Rambu melakukan advokasi untuk tanah adat dan memiliki passion terhadap lingkungan sejak kecil. Pada waktu SMP, dalam perjalanan kembali ke rumah di suatu malam, Rambu menyaksikan kebakaran hutan yang disebabkan oleh manusia, dan sejak saat itu dia berjanji untuk menjaga lingkungan. Rambu melanjutkan studinya di Fakultas Peternakan Undana Kupang. Pada 2006, ia mulai bekerja untuk WVI, dengan ambisi untuk melindungi hutan dari kebakaran dan pembalakan liar, serta untuk memperhatikan orang-orang dengan gangguan jiwa. Sejak 2016, ia telah bekerja dengan Komunitas Sabana Sumba melawan hak-hak komunal masyarakat adat di lahan hutan. Rambu telah dengan tegas menentang pendudukan lahan oleh perusahaan perkebunan tebu di Sumba Timur. Bersama dengan masyarakat ada, ia menjalankan tradisi ritual di daerah tersebut dan menanam kembali pohon di hutan gundul.

Rambu dan timnya telah berhasil melaporkan kerusakan situs ritual masyarakat ada yang mempraktekan agama lokal (Marapu) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan laporan kerusakan lingkungan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Dari keduanya, Komunitas Sabana Sumba mendapatkan rekomendasi. Rambu ingin mendapatkan pengakuan formal untuk hak-hak komunal masyarakat adat, menciptakan rumah yang aman untuk orang-orang dengan gangguan jiwa, memberdayakan perempuan lokal, dan memulihkan hutan dan mata air dari kehancuran. Ia berencana melakukan ini dengan meningkatkan upayanya mengorganisasi masyarakat adat dan petani dan penenun perempuan.